Jumat, 09 November 2012

“Menggugat Politik Pencitraan Para Elit: Terkait Karut-marut Sistim Pelayanan RSUD Kupang”





Oleh: James L. Ch. Faot
Rakyat Nusa Tenggara Timur


Fenomena Sinetronisisasi Populis Para Elit

Fiktif Belaka
Publik Nusa Tenggara Timur dipertontonkan dengan fenomena karut-marutnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah WZ Johannes di Kupang (RSUD Kupang). Lebih dari sepekan, publik NTT mengetahui kompleksitas masalah yang diderita RSUD Kupang. Mulai dari persolan rendahnya mutu layanan; rendahnya mutu kinerja, sampai rendahnya mutu kebijakan. Pantas saja, ada yang menamainya “Rumah Sakit yang Sedang Sakit.

Karut-marut sistim penyelenggaran pelayanan kesehatan tersebut, pada satu sisi, menampilkan rakyat sebagai pesakitan karena Hak atas Kesehatannya diabakaikan. Sekaligus, pada sisi lainnya, menampilakan elit publik sebagai pahlawan (kesingan). Namun, dalam kisah kepahlawanan itu, ada yang sekedar berjuang menyelamatkan dirinya sendiri dan ada yang berjuang mengatasnakaman penegakan dan pemenuhan Hak atas Kesehatan rakyat Nusa Tenggara Timur.

Apa yang sedang ditampilkan pada rakyat? Tak lain ialah bidang permukaan; suatu fenomena berwajah populis di mana terdapat perhatian yang benar-benar seruis dari para elit terkait isu kesehatan (isu publik). Namun, dalam pertarungan para elit, tentu saja, berperan pula aparatus konseptual untuk mengkonstruksikan opini publik yang dangkal sifatnya (banal). Opini masyarakat sedang dibangun sesuai kepentigan elit, yakni: “semua perhelatan para elit pada tingkatan elitis ini merepresentasi keprihatinan dan keberpihakan mereka pada kepentingan rakyat.

Padahal tidak demikian adanya. Fenomena ini lebih pantas disebut sebagai sinetronisasi populisme para elit publik. Sebuah tontonan populisme (humanis) yang sangat memuakan, melahirkan cercaan bahkan seharusnya dikutuk. Karenanya, ia (sinetronisisasi populis) haruslah dibaca sebagai bencana kemanusiaan karena sesungguhnya mentalitas pengabdian pejabat publik pada rakyat telah menjadi rusak-membusuk. Bagaimana tidak, jika karut-marutnya sistim dan penyelenggaran pelayanan kesehatan di RSUD Kupang ini secara tersirat atau memberikan kesan kuat tengah terjadi pertarungan elit lokal dalam memperebutkan kesempatan membangun citra politik mereka di hadapan publik NTT. 

 Bencana Kemanusiaan: Mengolah Cacat sebagai Make Up Politik 

Dandaisme Politisi
Menjadi bencana kemanusiaan kerena modus operandi pencitraan sebenarnya dilakukan dengan memanfaatkan cacat ganda elit publik. Cacat pertama ialah tidak berlajannya amanah pelayanan kepada rakyat yang diemban para elit dalam rangka pemenuhan Hak atas Kesehatan sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). Sementara, cacat kedua ialah cacat pertama yang kemudian melahirkan cacat lanjutan atau akibat dari tidak berjalannya amanah pelayanan dari cacat pertama tadi, yakni ketertindasan dan penderitaan rakyat lantaran tidak terpenuhinya Hak atas Kesehtaan mereka. Akmulasi cacat ini, pada ujungnya membuat rakyat terpaksa melepaskan mimpi tentang kehidupan yang sehat dan makmur.

Jika demikian adanya, maka di sinilah titik kritisnya: para elit mengolah kembali cacat gandanya menjadi bahan baku (komoditi) politik pencitraan. Elit publik mendandani “wajah bopeng” mereka dengan meke-up pelanggaran Hak Asasi Kesehatan Rakyat Nusa Tenggara Timur.

Karenanya, ini bukan lagi urusan kemanusiaan. Bukan pula urusan keberpihakan politik pada rakyat. Ataupun urusan menghadirkan budaya politik yang bermartabat. Melainkan, ini adalah urusan seni berpolitik (pragmatis), seni memainkan taktik jitu dalam mendulang simpati dan dukungan rakyat dengan mempraktekan dandaisme politisi.

Sikap Reaksioner dan Politik Saling Kunci  

Saling Kunci
Nampaknya, mempercantik diri menjelang pentas elektoral di NTT, baik pada Pilgub (2013) dan Pileg (2014), seolah telah menjadi tradisi dalam politik dandaisme para elit. Para elit menjadi sedemikian kritis dan garang membantai lawan demi rakyat selalku tuan sesungguhnya dari sistim demokrasi. Namun, isi kritik mereka kosong dan tak menyentuh substansi persoalan. Ini mirip basa-basi di media massa sambil mengharapkan mahfum serta kepuasan (efek psikologis) dari rakyat atas celoteh mereka.

Mengapa demikian? Menurut hemat saya, seharusnya kritik atas problem pokok RSUD Kupang harus di arahkan pada praktek neoliberalisasi sistim kesehatan Indonesia. Berubahnya status RSUD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah bentuk semi-privatisasi Rumah Sakit, yang membuka ruang bagi berbagai praktek komersialisasi. Termasuk di sini ialah ruang bagi pejabat negara dan swasta melakukan manuver untuk merampok anggaran kesehatan rakyat. Sistim inilah (neoliberalisme) yang telah menghancurkan sendi-sendi rasa kemanusiaan, solidritas serta budaya pengabdian, karena ujungnya selalu berurusan dengan praktek mengumpulkan profit (akumulasi modal). 

Kembali pada persoalannya. Kita bisa mengikuti seri-seri sinetronisasi elit yang rekasioner dan memang diabdikan pada pembentukan citra tertentu di hadapan publik, sekaligus menjalankan praktek politik saling kunci pada lawan (politik).

Seri pertama dibuka dengan serangan publik yang mengkritik kinerja pelayan medis serta Pejabat RSUD Kupang. “Habisnya stok obat emergensi (generik), mengakibatkan pasien Jamkesmas, Jamkesda, Jampersal harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit jumlahnya untuk membeli obat di luar formularium; pasien-pasien pengguna jaminan kesehatan ini juga diperlakukan secara diskriminatif karena diterlantarkan atau ditolak sama sekali; dokter yang mangkir dari tugas pokok kerena mementingkan proyek; kurangnya fasilitas dan tenaga dokter spesialis; bahkan kabar tentang kematian 16 pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) hanya dalam waktu sepekan karena diterlantarkan.”

Jurus-jurus “silat kampung” pejabat RSUD Kupang pun dikeluarkan. Menangkis demi mempertahankan diri dari serangan kritik publik. “Stok obat habis lantaran ada keterlambatan pada pihak distributor; banyaknya jumlah pasien dan terbatasnya ruangan; pasien datang ke IGD sudah setengah mampus.” Pihak RSUD Kupang, ngotot tidak bisa disalahkan atas situasi tersebut,” kata salah satu pejabatnya.

Seri kedua sinetronisasi, menampilkan legislatif dengan sikap yang nampaknya kritis, tapi sebenar reaksioner dan tak bernas. Anggota DPR RI, Anita Yakoba Gah dan anggota DPD, Sarah Leri Mbuik, mengkritik buruknya manajeman RSUD Kupang sebagai biang dari multi persoalan yang mencuat sat ini.  Anita Gah, yang juga merupakan salah satu calon yang akan meramaikan pentas politik pada Pilgub NTT pada 2013, berpendapat bahwa adanya indikasi memproyekkan anggaran kesehatan. Tak mau ketinggalan memanfaatkan panggung, Anggota Komisi D dan C DPRD Propinsi juga bereaksi. Mulai dari Wakil ketua, Sekretaris sampai anggota semuanya ambil bagian. Mengungkapkan penyesalan, kekecewaan, setuju dengan kritik menteri kesehatan, ditambah sedikit identifikasi masalah buruknya manajemen serta rendahnya budaya pelyanan di RSUD Kupang.  

Seri ketiga, sikap reaksioner legislatif serta desakan mencopot Direktur RSUD Kupang, dr. Alphon Anapaku, ternyata berubaha menjadi senjata efektif yang menyerang citra Gubernur NTT, Drs. Frans Liburaya. Naluri politik Liburaya pun berkerja. Dalam satu pemberitaan di media lokal, Liburaya mencurigai Ibrahim. A. Medah, Ketua DPRD NTT, yang juga merupakan pesaing politiknya dalam pertarungan Pilgub nanti, sebagai otak intelektual dari boomingnya kasus penolakan RSUD Kupang terhadap pasien dari keluarga miskin yang menderita kanker, Polce Victoria. Namun, pada akhirnya Liburaya tak mampu membendung desakan publik untuk membenahi manajemen RSUD Kupang serta mengevaluasi kinerja manajemen yang ada sekarang. Liburaya benar-benar terpojok oleh kuatnya polarisasi opini publik, di mana ia diposisikan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas amburadulnya manajemen di RSUD Kupang. Terpaksa harus sedikit mengalah, atau kehilangan simpati rakyat sama sekali. Di sini, citra populismenya hendak dipertahankan di hadapan rakyat.

Dan, seri keempat dari sineronisasi elitis ini, menghadirkan sosok pahlawan. Tak lain dan tak bukan, Ketua DPRD NTT, I. A. Medah. Dengan memafaatkan posisi lawan yang melemah, sikap heroik harus ditunjukan. Ia memebrikan statement   tegas agar manajemen RSUD Kupang dirombak total.

Tak mau kehilangan kesempatan, pahlawan lain pun muncul. Anita Gah, lincah mengambil posisi menyerang  terhadap ketidakberpihakan Gubernur NTT dan DPRD NTT terhadap persolan di RSUD Kupang. Keprihatinan dan kekecewaannya dikostruksikan sebagai elit yang lebih mememiliki hati terhadap rakyat, dari pada Liburaya dan I. A. Medah.


Pesan
 
Sebagai rakyat NTT, saya merasa jika bukan karena mendekati momentum politik, maka situasinya tak sedemikian menampilakan kegigihan-kegigihan perjuangan para elit ini. Semoga saja saya keliru, karena memang manusia berubah seringan berjalannya waktu dan perubahan kondisi sosialnya.

Rakyat NTT tentu mengharapkan agar sikap kritis dan keberpihakan itu bukan musiman, melainkan konsisten dan progress sifatnya. Jika tidak demikian, maka mungkin, gambaran perilaku elit di atas menjadi sesuai, sebagaimana jauh sebelumnya telah digambarkan dan dihujat dalam beberapa bait puisi Sang penyair materialisme-realisme, sekaligus perjuang reformasi, Wiji Tukul, dalam puisinya Pesan Sang Ibu:
 “…
Tatanan negeri ini sudah hancur anakku,
Dihancurkan oleh sang penguasa negeri ini,
Mereka hanya bisa bersolek di depan kaca,
Tapi, membiarkan punggungnya penuh dengan noda
Dan penuh lendir hitam yang baunya kema-mana.
Mereka selalu menyemprot kemaluannya dengan parfum luar negeri,
Di luar berbau wangi, di dalam penuh dengan bakteri,
Dan hebatnya, sang penguasa negeri mampu bermain akrobat,
Tubuhnya mampu dilipat-lipat,
Yang akhirnya pantat dan kemaluannya sendiri mampu dijilat-jilat
…”

Sekian!





Selasa, 18 September 2012

Deklarasi Iman: Sekadar Menebalkan Rasa

 “Menumbuhkan Pohon Keluarga: Satu Pikiran, Satu Tindakan; Satu Kelurga Satu Pohon; Satu Bumi, Satu Masa Depan.” Demikianlah, deklarasi iman Gereja Masehi Injili di Timor Jemaat Benyamin Oebufu (GMIT-JBO), dalam rangka merayakan Bulan Keluarga, HUT GMIT dan Reformasi Gereja Tahun 2012.

Rumusan deklarasi iman di atas adalah hasil dari suatu reflektif  teologis terkait tanggung jawab gereja ketika ia diperhadapkan dengan kerusakan bahkan krisis lingkungan.

Dalam keterikatan akan panggilan kudus mengelola lingkungan alam secara bijakasana, kami mencoba mengemas isi kegiatan perayaan di atas dalam sebuah proyek yang disebut: Proyek Solidaritas Penyelamatan Lingkungan Pesisir Kali Liliba.  

Terdpat (2) dua alasan pokok mengapa kami hendak mengerjakan proyek ini.

Pertama, tentu saja teruma ialah kesadaran akan adanya hubungan harmonis antar Allah dan manusia serta lingkungan alam.

Allah adalah Sang Pencipta dan manusia serta lingkungan alam adalah ciptaan. Karenanya, relasi Pencipta-citaan harus dihormati. Dalam penghormatan itu, manusia sebagai makluk berakal budi harus mewujudkan penghormatannya pula terhadap lingkungan alam sebagai sesama entitas ciptaan Allah yang mimiliki kesetaraaan. Itu berarti manusia tidak boleh sekedar menempatkan dan memperlakukan lingkungan alam sekadar meteri.

Allah adalah Sang Pemelihara dan manusia serta lingkungan alam adalah peliharaan. Karena relasi Pemelihara-peliharaan harus dilanggengkan. Dalam pelanggengan itu, manusia sebagai makluk bernurani harus mewujudkan pemelihataannya pula terhadap lingkungan alam dengan kasih. Itu juga mengartikan bahwa manusia tidak boleh memperlakukan lingkungan alam sekadar objek eksploitasi dalam menuhi kebutuhan-kebutuhannya.    

Dengan demikian, Jemaat Benyamin Oebufu (JBO) pada momentum perayaan kali ini, meferleksikan  hubungan manusia dan lingkungan alam itu dalam dimensi saling ketergantungan harmonis yang berpaut kepada Allah sebagai Sang Pencipta dan Pemelihara.

Kedua, dibimbing oleh semagat dari pokok refleksi pertama di atas, di dorong oleh kesadaran akan tanggung jawab serta pertimbangan akan urgensitas dan utilitas dari penyelamatan lingkungan alam.

Teritory pelayanan Jemaat Benyamin Oebufu (JBO), pada salah satu rangkaian titiknya merupakan adalah daerah yang paling menderita krisis lingkungan. Daerah tersebut ialah pesisir Kali Liliba; mulai dari Rayon 1 – Rayon 9. Di wilayah ini, hidup ratusan jemaat, yang kesehariannya dihantui oleh ancaman banjir dan terutama longsong.

Karena mereka (jemaat) hidup bagai dalam “lingkaran setan” bencana alam, bagaimana mungkin gereja selaku satu persekutuan  dan institusi agama berdiam terhadap ancaman tersebut. Gereja harus melakukan sesuatu yang nyata, sebelum hal-hal yang sangat buruk datang menerpa, sehingga penyesalan dan rasa simpati tak lagi berguna karena ia terasa sebagai kemunafikan dan kebebalan terhadap peringatan Tuhan.  

Semoga. 

Minggu, 09 September 2012

“Penyelamatan Lingkugan Pesisir Kali” (Sebuah Tawaran SOLIDARITAS kepada Pemuda Benyamin Oebufu)

4 dari 4 bagian

Oleh: James Faot
[Pemuda & Koordinator Rayon 1 – Jemaat Benyamin Oebufu]

“Jangan berpikir untuk meninggalkan warisan lain pada anak cucu kecuali satu: planet bumi yang segar bugar.”
 (Robert P. Borrong)



Pada bagian ketiga, telah dipaparkan singkat bahwa pandangan yang berat sebelah tentang hubungan manusia dengan lingkungan membuat manusia sekadar memperlakukan lingkungan sebagai objek ekonomi. Sudut pandang antroposenris serta ekonosentris yang mendorong manusia mengembangkan iptek relatif tak memberikan kebijaksaan. Justru, iptek dalam perkembangannya berfungsi sebagai alat megefektifkan keserakahan mengeksploitasi lingkungan. Karena perilaku manusia yang demikian, lingkungan alam memaksa manusia untuk segera beraksi menyelamatkan kehidupan dan penghidupannya itu, sekarang!

Seperti saya katakan pada bagian ketiga bahwa pada bagian ini akan didaratkan tawaran project solidaritas peyelamatan lingkungan pesisir kali (Kali Liliba). Pertanyaannya, mengapa Kali Liliba? Saya pikir, mungkin kawan-kawan pertama-tama akan mengajukan pertanyaan ini, mengapa isu penyelamatan lingkungan mengambil setting lokasi pada pesisir Kali Liliba? Untuk itu, sekurang-kurangnya, saya ingin memberikan 2 (dua) alasan untuk pertanyaan itu, yakni: pertama, karena alasan wilayah atau teritory Jemaat Benyamin Oebufu (JBO) dan kedua karena alasan kondisi pesir kali yang semakin kritis dan mengancam keselamatan.

Karenanya, pada bagian keempat atau terakhir dari tulisan ini, saya ingin menjelaskan terlebih dahulu alasan-alasan di atas, sebelum masuk pada konsep dan teknis tawaran projeck solidaritas.

Keterikatan Manusia dengan Tanahnya: Kue harapan di antara irisan tipis kehidupan dan kematian

Bung Karno (Presiden RI Pertama), pernah menyampaikan sebuah filosofi yang melandasi asas Kebangsaan Indonesia. Filosofi itu ialah “persatuan antara manusia dengan tempatnya.” Falsafah ini menegaskan kepada kita sekalian bahwa “orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Demikian, hadirnya usulan projeck penyelamatan pesisir Kali Liliba, juga karena alasan esensial ini: tidak dapat dipisahkan jemaat dari bumi yang ada di bawah kakinya.

Pada tataran pijakan kaki pada bumi tempat tinggal, mungkin pandangan ini dapat dikritik. Misalnya, kita tidak memerlukan projeck ini lantaran orasng harus membuat pilihan bijak guna menyelamatkan diri dari ancaman bencana dengan tidak bermukim di pesisir Kali Liliba. Atau juga, tinggal menuntut relokasi dari pemerintah terhadap warga yang bermukim di sana. Akan tetapi tidak sesederhana itu kondisi yang menyebakan warga mengambil pilihan penuh resiko ini.

Untuk menegaskan argumentasi di atas, baiklah saya memberikan beberapa kutipan (mungkin agak panjang), tetapi memberikan penjelasan bahwa kritik-kritik di atas hanya justru mempertebal ketidakpekaan dan pengingkaran tanggung jawab  kita atau gereja untuk peduli dengan persoalan kerusakan lingkungan dan ancaman nyata terhadap masyarakat sekitar, terlebih anggota Jemaat Benyamin Oebufu, yang bermukim di pesisir kali Liliba.   

Kutipan release berikut diurutkan berdasarkan waktu (kejadian) di mana bencana mengancam saudara-saudara kita:

Pada Jumat 03 Maret 2009, sebuah media online nasional merilis berita dengan tajuk Longsor Ancam Puluhan Rumah:
“Kupang, hujan deras yang mengguyur dalam dua hari…membuat bantaran Sungai Liliba di Kelurahan Oebufu, Kupang, Nusa Tenggara Timur, longsor. Sebanyak 34 rumah warga yang berada persis di sepanjang bantaran sungai terancam jatuh. Di lokasi ini pada Juni 2008  lalu, terjadi longsor. Pemerintah Kota Kupang kala itu berjanji merelokasi seluruh warga yang berada di bantaran kali. Namun hingga kini relokasi belum dilakukan. (http://berita.liputan6.com).

Pada Rabu 27 Januari 2010, media cetak/online lokal kembali merilis sebuah berita dengan tajuk Distamben Pantau Kali Liliba:
"Kami sudah turun ke lokasi. Dari hasil pantauan kami, ada beberapa tempat yang sudah rusak, misalnya ada dua pohon johar yang rubuh. Ada juga dua pohon jati yang rubuh, hampir merusak mata air korbafo. Satu rumah di RT 4/RW 1 sudah sangat dekat dengan lokasi longsor, kurang lebih tiga meter saja." (http://kupang.tribunnews.com).

Pada Sabtu, 19 Juni 2010, media cetak/online lokal kembali merilis berita dengan tajuk Warga Nekat Bangun Rumah di Bibir Tebing:
“Tuntutan hidup, menyebabkan warga Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) untuk membangun rumah di bibir tebing Kali Liliba. Saat ini, jumlah warga yang membangun rumah di lokasi rawan bencana itu, sekitar puluhan. Malah, data terakhir yang berhasil dihimpun...jumlah keseluruhannya ada 40 orang warga. Warga yang nekat membangun rumah di bibir tebing umumnya ada di RT 07, 16 dan 17. Selain sangat berbahaya bagi pengguna rumah, bangunan-bangunan tersebut juga sudah menyalahi tata ruang kota, karena berada pada kawasan daerah aliran sungai (DAS), dan lokasi penghijauan.” (http://www.timorexpress.com).

Pada Senin, 04 Oktober 2010, media cetak/online lokal kembali merilis sebuah berita dengan tajuk Hutan Dibabat, Dijadikan Area Pembangunan: Selamatkan DAS Kali Liliba:
“Saat ini kondisi kali Liliba memprihatinkan. Bagaimana tidak, kondisi daerah aliran sungai (DAS) itu sudah padat pemukiman. Tak hanya itu, melainkan beberapa pekan terakhir, banyak pepohonan di sana yang ditebang, lalu dibakar untuk dijadikan ladang oleh warga. Padahal, mestinya kawasan itu menjadi kawasan konservasi yang dilindungi.
Akibatnya, kini kawasan itu sudah gundul.
Kalau cara seperti ini terus dibiarkan, maka tidak diherankan lagi jika sesekali waktu akan terjadi longsor dan memakan banyak korban terutama di musim hujan." (http://timorexpress.com).

Pada Minggu, 19 Desember 2010, media cetak/online lokal kembali merilis sebuah berita dengan tajuk WASPADA...! Musim Hujan, Musim Bencana:
“Kita telah memasuki musim penghujan. Ya, sesungguhnya kita telah tiba pada sebuah musim yang kerab dengan bencana. Baik itu angin kencang hingga meluluhlantakkan rumah warga, hingga longsor dan banjir.Tak sedikit warga yang was-was. Wajar saja jika mereka diliputi kecemasan, pasalnya tempat tinggal mereka yang berada persis di bibir jurang. Saat ini, terdapat 54 KK yang bermukim di bibir jurang, tepatnya di jurang kali Liliba, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM). (http://timorexpress.com).

Pada, Kamis 19 Oktober 2012, media online lokal kembali merilis sebuah berita dengan tajuk Puluhan Rumah Dibantaran Kali Liliba Terancam Longsor:
Warga Rt 10 Rw 05 kelurahan Oebufu Kupang NTT  yang bermukim disepanjang bantaran kali Liliba mulai cemas menyusul semakin dekatnya musim penghujan  kecemasan warga disebabkan pinggiran tebing longsoran  pada musim penghujan sebelumnya sudah mendekat ke pemukiman yang terpaut hanya satu meter. Kekhawatiran sejumlah warga ini beralasan karena tidak ada perhatian dari pemerintah setempat meski berulang kali keluhan mereka disampaikan melalui pihak kelurahan. Karena itu keluhan warga yang khawatir akan bahaya mengancam rumah mereka terus menghantui.” (http://www.nttonlinenow.com).

Kondisi objektifnya seperti ini. Ada kaitan erat antara daya tarik lapangan kerja di kota, rombongan urban, perkembangan penduduk serta semakin terbatas dan mahalnya tanah dan hunian layak di daerah perkotaan. Model pembangunan berorientasi kota telah menyebabkan kelesuan lapangan kerja dan produktifitas masyarakat desa. Kondisi ini secara sosio-ekonomi menempatkan maraknya pembagunan di perkotaan sebagai alternatif untuk mendapatkan pekerjaan. Tentu saja, gelombang urban yang tak terhitung jumlahnya akan memenuhi perkotaan karena alasan mempertahankan hidup mereka dan keluarga. Sejalan itu, perkembangan penduduk daerah pekotaan terus melonjak, sehingga mendorong semakin terbatas dan mahalnya daerah pemukiman. Dalam kondisi ini kaum urban (yang marginal) diperhadapkan pada kesulitan antara meninggalkan kota dan mati karena kehilangan pekerjaan atau terpaksa memilih menetap di kota untuk mempertahankan hidup, walaupun harus mendiami wilayah pesisir kali yang memang terlalu beresiko untuk keselamatannya.

Menarik, untuk menghubungkan kondisi objektif itu dengan perhatian khlayak umum (nasional dan lokal) melalui rilis peristiwa bencana longsong yang dialami oleh mereka yang bermukim di pesisr kali Liliba. Sebuah pertanyaan reflektif bisa diajukan, yakni “tidakkah kita berpikir, jikalau orang lain merasa dan menyatakan bertanggung jawab mereka dengan memberikan perhatian terhadap nasib warga di pesisir kali Liliba, lalu mengapa gereja, baik sebagai orang maupun institusi agama, yang jelas-jelas berada sekitaran lintasan kali bahkan merupakan kesatuan karena orang-orang tersebuat adalah anggota gereja, justru belum (atau tidak) melakukan sesuatu guna menyelamatkan meraka?”

Apalagi analisis terhadap intensitas dan konsistensi isi pemberitaan media sejak tahun 2009-2012, sebenarnya menunjukan bahwa institusi pers sedang berupaya mengkritik, menggugah, mendorong serta menagajak supaya pemerintah dan masyarakat dari berbagai unsur serta lapisanny, segera melakukan sesuatu guna mengatasi krisis, bencana serta ancaman bencana yang potensial terjadi di masa mendatang, jika wilayah pesisir ini tidak diselamatkan.
     
Jika demikian kondisinya, maka sebaiknya keprihatinan gereja harus segera diubah menjadi aksi. Sehingga, ia dapat melakukan “sesuatu yang baik” bagi warga masyarakat dan warga gereja sendiri. Sebab, bukan karena mereka tak menyadari bahaya yang mengancam jika tinggal dipesisir kali yang menderita krisis itu, tetapi karena ikatan dengan tanah tanggung yang memberikan mereka secerca harapan hidup. Menurut saya, orang-orang ini terjepit di antara keterbatasan pilihan hidup yang serba dan teramat problematik.

Dalam bahasa yang hiperbolis, saya ingin katakan bahwa “sebenarnya, keputusan untuk tinggal di pesisir kali Liliba yang rawan bencana itu adalah cerminan pemaksaan kondisi untuk tetap bisa hidup, walaupun dengan menegak pil pahit: jika bukan untuk memperlambat kematian, maka itu adalah pilihan mempercepat kematian.”

Inilah nasib, jika nafsu dan ambisi pembangunan hanya menyodorkan kepada kaum tersingkir kue harapan di antara irisan tipis kehidupan dan kematian. 

Projeck Solidaritas Penyelamatan Lingkungan Pesisir Kali Liliba

Manusia dan alam adalah sama-sama ciptaan. Adanya kesadaran akan kesatuan manusia dengan alam, membuat manusia harus memperlakukan alam sebagai sesama ciptaan Allah. Karena itu, memelihara alam adalah bentuk pertangungjawaban manusia kepada Allah. Dengan kata lain, yang perlu dibangun dalam hubungan manusia dengan alam sebagai sesama ciptaan adalah relasi kooperatif. Ini adalah inti etika solidaritas dalam refleksi iman kristiani.

Karenaya, rasa kebersamaan dan keterikatan yang bertanggung jawab (solidaritas) itu yang ingin ditawarkan dari projeck penyelamatan lingkungan pesisir kali Liliba dalam momentum Bulan Keluarga. Untuk itu, kita langsung pada bentuk konkrit dari tawaran ini.

Pohon Keluarga

Pohon keluarga hanyalah sebuah konsepsi sederhana, di mana momentum Bulan keluarga yang akan dirayakan gereja diberikan muatan nilai solidaritas dari setiap kelurga dalam persekutuan Jemaat benyamin Oebufu untuk mengambil peran dan tindakan nya untuk menyelamatkan lingkungan. Itu, berarti setiap kelurga (Bapak, Ibu, anak-anak atau singkatnya seisi rumah tangga), diajak untuk mengambil bagian dalam penanaman anakan pohon di pesisir kali Liliba.

Secara teknis, satu keluarga mendapatkan satu pohon solidaritas untuk ditaman. Ini bukan simbolisasi kosong dalam menyatakan solidaritas terhadap lingkungan. Sebab, semangat solidaritas adalah rasa kebersamaan dan tanggung jawab, maka pohon yang ditanam itu, nantinya akan mendapatkan perhatian dari setiap keluarga yang menanamnya. Idealnya, keluarga-keluarga ini memiliki komitmen untuk merawat dan memastikan pohon-pohon yang telah mereka tanam itu bertumbuh (besar), sehingga memberikan manfaat bagi kelangsungan kehidupan.

Lazimnya, konsep yang dikenal dalam dari ibadah puncak Bulan Keluarga adalah Ibadah Padang. Ini dapat diisi dengan pernyataan komitmen bersama untuk menjaga keselamatan lingkungan alam, baik oleh seluruh Jemaat Benyamin Oebufu atau juga siapapun yang berkenan hadir dan mendukung aksi ini.

Sebaiknya, komitmen ini kita simbolikan dengan pendirian prasasti atau tugu solidaritas penyelamatan lingkungan, yang ditandatangani oleh unsur-unsur, misalnya: Pendeta JBO, Ketua Pemuda, Tokoh Pemerintah, Tokoh Masyarakat, dan lain sebagainya.

Simbolisasi itu, kemudian harus dimaknai sebagai cara membangun persuasi emosional yang akan sangat membantu kita semua menghayati dan menginternalisasi komitmen tadi dalam tindakan hidup sehari-hari. Gambaran obesi saya secara pribadi, ketika prasasti atau tugu itu dilihat, setiap orang akan diteguhkan komitmennya untuk menjaga keselamatan lingkungan. Sebab, pada satu sisi, ia adalah peringatan akan datangnya ancaman dari alam yang dirusak, sekaligus kabar akan datangnya ketentraman dan kebahagian generasi dari alam yang dipelihara dengan kasih, pada sisi lainnya.

Saya ingin mengakhiri tawaran ini dengan ajakan: “ambilah sebuah posisi, di mana diri kita sedang tersudut sedemikian rupa oleh bahaya, sehingga kita hanya disisahkan satu pilihan, yakni segera bertindak menyelamatkan diri, sebelum bahaya menerjang.” Ini adalah posisi solidaritas untuk menyelamatkan kita semua dan generasi kita dari bencana lingkungan. Satu Pikiran, Satu Tindakan; Satu Keluarga, Satu Pohon; Satu Bumi, Satu Masa Depan.  

Selamat merayakan Bulan Keluarga, Reformasi Gereja dan Hari Ulang Tahun GMIT: “Mengejar Mentari.” Kiranya projeck solidaritas ini mendapatkan sambutan yang hangat dari kita sekalian.
Salam Solidaritas!
Selesai