Senin, 03 September 2012

“Penyelamatan Lingkugan Pesisir Kali” (Sebuah Tawaran SOLIDARITAS kepada Pemuda Benyamin Oebufu)

3 dari 4 bagian

Oleh: James Faot


“Perhatian yang berat sebelah terhadap tata lingkungan dan norma lingkungan terjadi ketika manusia hanya menempatkan kepentingannya, tetapi melupakan kepentingan bersama seluruh unsur dalam alam.”
(Robert P. Borrong)


Pada bagian kedua tulisan ini, telah digambarkan sepintas bahwa ketika eksistensi kami sebagai pemuda gereja dipertanyakan, disanksikan dan digugat, lantaran kami justru berkontribusi dalam merusak lingkungan. Dari proses otokritik itu, kami berupaya mengambil langkah proaktif untuk “keluar dari ‘lubang kubur’ yang kami gali sendiri” karena memperlakukan lingkungan tanpa moral serta lahirnya penyesalan mendalam atas perbuatan tersebut. Kemudian, sikap proaktif itu coba diekspresikan melalui apa yang kami sebut sebagai Green Valentine.

Pada bagian ketiga, saya ingin menyinggung tentang konsep dan praktik manusia modern dalam mengembangkan Iptek  yang sangat berorientasi pada kepentingannya, khususnya kepentingan ekonomi. Orientasi demikian, telah berdampak pada rusaknya lingkungan. Manusia dan sisitim yang dibangunnya itu adalah subjek yang paling bertanggung jawab terhadap krisis ini. Karenanya, ia pula yang harus memperbaikinya. Dari pembahasan singkat tersebut, saya coba mendaratkan tawaran projek solidaritas penyelamatan lingkungan kepada kawan-kawan.  

Kedangkalan Paradigmatik

Pandangan berat sebelah sekaligus kesalahan besar dalam pengkembangan Iptek, dalam kaitannya dengan hubungan manusia dengan lingkungan adalah “manusia ditempatkan lebih utama dan tinggi dari lingkungan.” Hubungan antroposentris tersebut justru telah mendorong manusia menciptakan bencana tak berujung karena lingkungan dilihat sekadar materi atau bernilai ekonomi.

Sebenarnya, tersedia kritik yang patut dilontarkan kepada gereja, khususnya terkait perspektif teologis yang cenderung berorientasi pada kepentingan manusia semata (antroposentris). Kritik tersebut penting karena ia diajukan dalam kerangka mendorong peran dan tanggung jawab gereja dalam penyelamatan lingkungan, terutama di era modern ini. Pun, kritik tersebut diajukan, maka ia hanya bersifat garis besar dan benang merah untuk memberikan pemahaman bahwa sejarah perkembangan teologi kristen sejak masa gereja mula-mula, reformasi, hingga memasuki adab ke-19 dan ke-20, kurang memberikan perhatian serius terhadap problem lingkungan, pada satu sisi, sekaligus menegaskan relevansi kritik tersebut karena alasan: (1) antroposentirisme teologi pada masa reformasi kuat mempengaruhi gereja di Indonesia dan membuatnya kurang consern terhadap problem lingkungan; (2) perkembangan serta dominasi dualisme kaum gnostik dan rasionalisme murni terhadap teologi gereja abad ke-19 dan ke-20, justru memberikan legitimasi bagi proses eksploitasi dan itu telah mendorong pengrusakan lingkungan sampai pada level yang belum pernah terjadi sebelumnya, pada sisi lainnya.  

Oleh karena itu, kurang bijaksana, jika tawaran projek solidaritas melalui tulisan kecil ini terlalu bernafsu melimpahkan seluruh kritiknya terhadap gereja dan orentasi teologisnya. Sebab, dualisme pada masa gereja mula-mula dan antroposentris pada masa reformasi, sebenarnya memilii konteks khasnya sendiri--walaupun, keduanya kuat mempengaruhi ajaran dan praktik gereja serta manusia modern dalam memperlakukan lingkungan. Dengan demikian, kita langsung saja meloncat pada bagaimana manusia merefleksikan hubungannya dengan lingkungan secara ekonomi. 

Pragmatisme Pengelolaan Lingkungan: Bencana Kemanusiaan

Jika “etika” membicarakan soal manusia seharusya berbuat dan bertindak supaya tindakannya itu benar, baik dan tepat sebagai cerminan kebaikan, kebenaran, keadilan dan kasih terhadap dirinya dan orang lain, maka “etika ekonosentris” diartikan sebagai etika yang dipusatkan pada kepentingan ekonomi atau kepentingan profit (untung).  Ini (etika ekonosentris) adalah jenis etika yang mengutamakan kepentingan ekonomi dan keuntungan material tanpa penghargaan yang sepatutnya terhadap lingkungan.

Secara historis, perkembangan ekonomisentris berakar dalam filsafat modern yang dari padanya membangun sistim kapitalis, di mana modal (profit) merupakan tujuan. Karena modal menjadi tujuan akhirnya, maka sistim ini (kapitalis) mengabdikan dirinya pada penciptaan profit secara terus-menerus atau melipat-gandakan modal. Dan, untuk menciptakan akumulasi itu, maka eksploitasi sumber daya alam sebagai sumber ekonomi dilakukan bahkan secara membabi-buta.

Sekitr 2 tahun silam, walaupun sedikit samar dalam dalam ingatan, banjir bah melanda Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat. Yah, Petaka Wasior! Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatan, bencana ini memakan jumlah korban tewas sebanyak 173 orang; korban hilang sebanyak 118; korban luka ringan sebanyak 3.374 orang dan korban luka berat 26 orang. Sedangkan jumlah warga pengungsi mencapai 5.158 orang. 
Belum terhitung korban materi bahkan sosial, tetapi yang pasti amukan alam melalui banjir bah di Wasior adalah gambaran dari keserakahan manusia, khususnya oleh perusahaan-perusahaan yang menghabisi hutan. Beberapa informasi di media massa menjelaskan bahwa tragedi di bumi Wasior bersifat sisitimatis. Pada 2001, Tanah Wasior pernah dilanda tragedi berdarah yang berhubungan dengan nafsu merampok hutan. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), misalnya, menilai bahwa banjir di Wasior, memang diakibatkan oleh kerusakan hutan di kawasan Kabupaten Teluk Wondama. Dimensinyalir telah ada aktivitas penebangan hutan di daerah itu sejak 20 tahun silam. Ada catatan penting bahwa pemerintah telah mengeluarkan ijin HPH pada tahun 1990 kepada PT WMT dan PT DMP. Namun, karena warga menolak aktivitas penebangan hutan, maka berbagai skenario kekerasan yang berujung pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diciptakan; pembunuhan, penghilangan secara paksa, penyiksaan, dan hilangnya harta benda serta pemaksaan untuk mengungsi yang menimbulkan kematian dan penyakit. Selang 2002, aktivitas penebangan kembali dilakukan relatif tanpa perlawanan rakyat. karena perusahaan-perusahaan sudah mampu membayar ganti rugi kepada warga bahkan membangun kongsi dagang dari hulu sampai hilir.

Sekali lagi, “tak sekoci untuk menyelamatkan diri kalau planet ini tenggelam dalam kehancuran,” petaka Wasior adalah bukti!  

Perlu pula dihadirkan pengrusakan hutan serta lahan konsumstif dan produktif akibat praktek monopoli sumber daya (modal, bibit, tanah, air, teknologi, pasar). Monopoli ini telah mendorong krisis pangan, hingga mengakibatkan ± 850.000 orang mengalami kelaparan dan kekurangan gizi. Bahkan 18.000 anak mati karena kelaparan setiap harinya. Predikasi terakhir mengemukakan bahwa pada 2025, sejumlah 1 miliar orang akan menderita dan mati kelaparan keserakahan ini.

Negara-negara kaya memindahkan lahan dan industri mereka di negara-negara miskin. Mereka memahami dengan lebih baik bahwa untuk melipat-gandakan keuntungan melalui efisiensi kost (biaya) rehabilitasi lingkungan, maka industri akan menjadi mosnter perusak yang paling berbahaya, terutama merusak tanah, udara, air dan ozon. Misalnya, industri  pengembangan energi alternatif, pada satu sisi, dioperasikan untuk menghasilkan gandum dan jarak sebagai bahan baku pembuatan bioenergi bagi mobil jenis baru, tetapi pada sisi yang lain, para buruh dan yang dipekerjakan dengan bayaran murah serta rakyat miskin di lingkar pabrik, justru dipaksa menikmati udara dan air yang terkontaminasi polusi, sehingga menderita asma, ispa, eksim, bahkan sekarat dan mati lapar atau penyakitan lantaran tak punya uang membeli makan dan membayar ongkos kesehatan yang “harganya tergantung dilangit.”

Contoh lain yang dekat dengan keseharian kita, misalnya, rakyat yang menjual tenaganya pada “industri telanjang kaki” di Kabupaten Kupang, TTS, TTU dan Belu. Mereka diberi pengetahuan sedikit untuk mengenal batu berharga seperti Mangan, lalu didorong untuk mengumpulkannya tanpa mempedulikan keselamatan dan kesejahteraannya. Pasalnya, mayoritas kasus beroperasinya “industri telanjang kaki” senantiasa merenggut tanah, hutan dan air sebagai sumber penghidupan pokok, keselamatan (kesehatan dan nyawa) serta tenaga (buruh murah). Bicara soal kesehatan dan keselamatan di lokasi eksploitasi mangan;  jika seseorang melakukan kontak dengan material ini, maka racun mangan bisa diserap tubuh dan jika terlalu banyak akan merusak hati, iritasi, karsinogen dan kanker.

Saya tak bermaksud mengerdilkan makna pengrusakan kompleks ini dengan memberikan daftar korban melalui angka-angka dan deskripsi kasuistik di atas. Tetapi dari situ, kita dapat memahami skala ancaman yang serius mengancam kehidupan bersama karena manusia meremehkan lingkungan. 

Walaupun, kita tentu saja masih dapat menambah panjang daftar berisi bukti-bukti tentang perilaku manusia secara tidak bertanggung jawab karena menempatkan dirinya sebagai subjek dan alam sekadar objek eksploitasi yang mendatangkan keuntungan ekonomis. Tetapi, gambaran di atas cukup memberikan semacam rekam jejak dari sepak terjang manusia modern dan sistim yang dibangunnya dengan motif ekonomi menunjukan pola hubungan merusak (destruktif). Itu berarti usaha manusia dalam mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir dalam rangka menaklukan alam, hampir dipastikan tidak dimaksudkan untuk memberikannya kebijaksaan dalam memperlakukan lingkungan. Karenanya, sudut pandang ini memberikan kita suatu pengetahuan yang esensial terkait motif dasar pengembangan iptek, yakni efektifitas keserakahan.

Sampai di sini, ada satu pertanyaan yang tidak perlu kita jawab; bukankah tindakan mengeksploitasi sumber daya alam tanpa menghargai lingkungan dan kehidupan seluruh makluk di dalamnya telah tercermin jelas dari fakta kerusakan-kerusakan lingkungan serta dampaknya yang kompleks dan sangat mengerikan bagi kehidupan dan kelangsungan kehidupan, membuat kita belajar bahwa “kita, tidak lagi cukup hanya untuk bersimpati.”

Karena yang kita hadapi ini adalah pragmatisme pengelolaan lingkungan yang membawa bencana kemanusiaan secara sistimatis, maka dengarlah sesuatu yang dikatakan oleh “kitab hukum keseimbangan, pasal satu ayat satu”, yakni “hubungan manusia dan lingkungan bersifat harmonis dan saling membutuhkan.”

Camkan baik-baik dalam hati: Kita semua harus segera melakukan setuatu yang nyata. Sekarang!



Bersambung ke bagian 4

Minggu, 02 September 2012

“Penyelamatan Lingkugan Pesisir Kali” (Sebuah Tawaran SOLIDARITAS kepada Pemuda Benyamin Oebufu)

2 dari 4 bagian
Oleh: James Faot
[Pemuda & Koordinator Rayon 1 – Jemaat Benyamin Oebufu]


“Manusia, betapapun hebatnya, akhirnya tidak berdaya menghadapi lingkungannya tanpa moral.”
(Robert P. Borrong)

Lingkungan, nasibmu kini…di antara kompleksitas atau sengaja dilupakan?

Dari mana memulai tawaran ini? Ada sedikit kesulitan untuk menentukannya. Mungkin, jika dilihat dari sudut pandang sempit (subjektif), isu lingkungan¾setidaknya di Jemaat Benyamin Obebufu (JBO)¾kurang familier, terutama dalam menterjemahkan isu itu ke dalam tujuan dan program konkrit pelayanan gerejawi.

Walaupun penilaian ini bersifat sempit (subjektif), tetapi bisa dibenarkan. Memang demikianlah adanya. Secara strategis, kita tidak memiliki suatu paradigma misi terkait isu lingkungan dan konsern untuk digarap dalam pelayanan. Karenanya, pada tataran teknis, soal kurang familiernya isu lingkungan dalam tugas pelayanan gerejawi tadi, tentu saja merupakan efek negatif yang logis diderita gereja akibat adanya kekosongan dalam proses pewacanaan dan aksi, yang sepatutnya dikerjakan secara terencana. Bukankah, tugas demikian merupakan implikasi dari kesadaran akan adanya relasi antar gereja dengan lingkungan, yang kemudian berkonsekuensi juga pada soal bagaimana gereja harus memainkan peran dalam persoalan-persoalan lingkungan itu.

Apabila, terus merunut persoalan ini, maka problem ini berpangkal pada ketidakpekaan gereja dalam membaca kegelisahan yang diekspresikan lingkungan. Padahal, jika memiliki kepekaan, gereja akan merefleksikan keberadaan, relasi dan perannya lalu menentukan tujuan-tujuan orientatif yang sesuai dalam kerangka penyelamatan lingkungan. Selanjutnya, tujuan-tujuan itu dioperasionalkan ke dalam program-program konkrit kepelayanan. Dengan kata lain, kepekaan dan kepedulian gereja dalam mengatasi permasalahan lingkungan, akan tercermin dalam agenda-agenda prioritasnya, baik primer ataupun sekunder untuk dikerjakan. 

Telah menjadi suatu kesadaran umum bahwa penyelamatan lingkungan adalah hal yang mendesak (urgen) untuk diupayakan. Dalam konteks gereja, urgensi itu bukan hanya terletak pada akutnya problem lingkungan semata. Tetapi, juga terletak, terutama pada alasan mendasar yakni penyelamatan lingkungan dari ancaman kerusakan bertalian erat dengan tanggung jawab yang melekat pada diri gereja.

Dalam iman kristen, ajaran tentang penciptaan, misalnya, mengakui adanya relasi antar Allah, manusia dan alam. Allah sebagai pencipta, sedangkan manusia dan alam sebagai ciptaan. Salah satu inti yang menarik dari relasi ini, khususnya antar manusia dan alam ialah keduanya memiliki hubungan harmonis dan saling membutuhkan. Sebuh hubungan yang berpusat pada Allah sebagai penguasa mutlak;  memiliki dan menjaga ciptaan-Nya. Kerena itu, kesatuan, keutuhan dan kesalingtergantungan selaras sebagai ciptaan ini harus dihormati.

Sebagaimana kesatuan, keutuhan dan kesalingtergantungan selaras merupakan inti ajaran penciptaan, maka hubungan baru antar Allah, manusia dan lingkungan karena pendamaian oleh Yesus merupakan inti dari ajaran tentang penebusan. Allah di dalam Yesus Kristus Kristus, tidak menebus manusia semata, tetapi menebus seluruh ciptaan. Itu berarti Allah bukan hanya memulihkan manusia, melainkan pula alam dan hubungan keduanya. Karena itu, pemulihan (rekonsiliasi) ini harus dilanggengkan.

Kedua ajaran di atas cukup menjadi bukti bahwa iman kristen mengakui bahwa Allah memelihara karena Ia mengasihi seluruh ciptaannya, entah itu manusia maupun lingkungan. Dan, sikap Allah memelihara karena kasih terhadap ciptaan-Nya, seharusnya menjadi teladan bagi manusia untuk menyatakan kasih dan perlindunganya kepada lingkungan. 

Jika demikian adanya, maka gereja dituntut untuk menumbuh-kembangkan kesadaran dan tanggung jawabnya sebagai wujud ketaatan dan kesetiannya dalam mengimplementasikan teladan dan amanat Allah yang diembanya itu, yakni mengelola dan melestarikan lingkungan sesuai prinsip-prinsip imaniah melalui misinya di bumi. 

Apalagi, di era perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi mutakhir ini, perilaku manusia dalam mengeksploitasi, produksi dan konsumsi yang bersumber dari alam, justru telah memassifkan ekses buruk yang merusak. Bukan hanya lingkungan, melainkan juga kerusakan sosial, politik, ekonomi, dan lain sebagainya. Bahkan kerusakan itu telah mencapai skalanya yang menglobal. Karenanya, kondisi ini secara pasti memberikan ancaman yang fundamental bagi kehidupan manusia dan alam serta keberlanjutan keduanya.

Sayangnya, di tengah ancaman fundamental ini, gereja malah menunjukan sikap ambigu. Bukannya mengambil inisiatif dalam rangka menyelamatkan lingkungan, justru ia seolah menikmati keterobang-ambingannya di dalam gelombang kegamangan untuk menenetukan tujuan orientatif pelayanan seperti apa yang harus dibuat. Sebabnya, bisa karena alasan kompleksitas masalah yang dihadapi serta adanya desakan dari tuntutan kebutuhan-kebutuhan pada aras interen, apalagi serimonial.

Namun, jika demikian adanya, maka hanya satu simpulan yang dapat kita tarik dari kondisi ini, yakni: “ini adalah sindrom yang menandai, gereja sedang mengidap amnesia akibat kompleksitas yang dihadapinya sendiri, jika bukan isu penyelamatan lingkungan sengaja dilupakan, bahkan ditelikung sama sekali.”

Keluar dari “Lubang Kubur”

Sampai di sini, nampaknya keruwetan pilihan memulai tawaran ini, sedikit bisa diatasi. Dan, pertimbangan serta pilihan untuk memulai tawaran ini coba didasarkan pada rekam jejak dari tahapan tertentu ketika diwacanakannya isu penyelamatan lingkungan, sebagaiamana telah diangkat dalam pelayanan pemuda JBO, khususnya oleh teman-teman pemuda di Rayon I.

Saya ingin ingin mengulasnya sebagai pintu masuk tawaran projek penyelamatan lingkungan kepada kawan-kawan pemuda.

Namun, sebelum melanjutkannya, saya menyampaikan dulu permohonan maaf. Jika ternyata, ada di antara teman-teman rayon lain, yang telah melakukan sesuatu dalam kerangka merespons isu kerusakan lingkungan, namun tak disinggung di sini. Begini, soal pilihannya, yakni lebih didasarkan pada pertimbangan pengalaman yang kami jalani di Rayon I. Atau, dengan kata lain boleh disampaikan bahwa pilihan ini semata-mata agar saya dapat menguraikannya dengan lebih baik, nilai dan manfaat atau pelajaran yang kami peroleh dari apa yang dilakukan.

Kembali pada projek kecil penyelamatan lingkungan yang digarap kawan-kawan pemuda di Rayon I…

Masih teringat jelas dalam kepala saya, bagaimana proses-proses pembahasan isu penyelamatan lingkungan kami lakukan bersama. Dari proses tersebut, kemudian menghasilkan agenda programatik untuk dijadikan sebagai salah satu aspek dari aksi pelayanan pemuda. Singkat cerita, kami mengagas sebuah ibadah dalam rangka merayakan Valentine Day. Seingat saya, ibadah perayanaan itu kami lakukan pada Maret 2012 lalu.

Dalam ibadah itu, kami mengusung sebuah thema, yang tentu saja asing atau aneh karena tidak lazim diangkat, khususnya oleh orang (muda) yang merayakan Valentine Day. Thema ibadah perayaan itu tak lain ialah Green Valentine.

Kami menempelkannya dengan tegak dan kuat pada dinding tembok rumah itu, hingga jelas terbaca dari jarak pandang yang relatif jauh, seolah-olah ingin menunjukan keseriusan kami mengangkat isu ini.

Bahkan, hingga saat ini, tempelan potongan huruf dari kertas berwarna hujau pekat itu, sebagianya masih menempel ditembok rumah kawan Ronan, tempat di mana kami melangsungkan ibadah. Saya sendiri, setiap kali berdiri di depan pintu rumah, pandangan saya akan selalu berpapasan dengan sisa tempelan kertas tersebut, dan seakan ia sedang mendakwa. Entah,  lantaran kami tak membersihkan bekas tempelan kertas di tembok berwarna putih bersih itu atau karena tuntutan komitmen pelayanan yang kami buat pada malam perayaan itu, namun belum mampu dioptimalkan dengan menindaklanjutinya melalui agenda berikut yang sebenarnya telah kami tentukan. 

Green Valentine atau “Velalntine Hijau” itu, pada dasarnya kami maksudkan sebagai cerminan sikap pedulian pada dampak dan ancaman serius dari kerusakan lingkungan yang terus mengerogoti eksistensi alam. Karena eksistensi alam berada dalam ancaman yang serius, maka eksistensi manusia-pun tengah berada dalam ancaman serius. Tak sampai pada ancaman-ancaman serius yang dihadapi alam dan manusai, tetapi refleksi kami menukik pada keyakinan adanya ekses gugatan yang tajam dan tidak dapat dihindari oleh gereja sebagai salah satu subjek yang seharusnya bertanggung jawab dalam menyelesaikan problem lingkungan. Jika tidak, eksistensinya juga turut terancam.

Agaknya, simpulan kami yang terakhir bahwa eksistensi gereja turut terancam akibat semakin meningkatnya skala kerusakan lingkungan dan penderitaan manusia, kurang beralasan. Tetapi, keraguan itu segera berubah menjadi sebuah keyakinan. Sebab, sejarah telah memberikan konfirmasi yang kuat bahwa, entah itu adalah sikap reaktif atau proaktif dari gereja terhadap berbagai problem kerusakan lingkungan, dari sisi tanggung jawab pengelolaan bumi, telah membuktikan ia sementara menyadari dirinya mengalami krisis. Dan karena itu, gereja harus segera bertindak. Teologi kristen dengan perspektif ekologis, Konvensi Dewan Gereja-gereja Se-Dunia tentang masalah lingkungan adalah beberapa bukti-bukti yang membenarkan.

Jadi, dengan sadar, kami akui bahwa Green Valentine adalah bukti itu sendiri. Sebab, ia merupakan ekspresi kesadaran akan krisis eksistensi yang kami derita sebagai pemuda gereja, pemuda kristen. Tanggung jawab kami dipertanyakan, disanksikan dan tengah digugat, lantaran kami tidak melakukan apapun, selain menjadi bagian yang turut berkontribusi dalam merusak lingkungan dan menambah penderiataan bagi sesama serta alam.

Demikian, kami maknai Green Velentine itu, dari suatu proses otokritik yang menghasilkan sedikit optimisme sambil merawatnya baik-baik dalam hati bahwa momentum itu adalah panggilan untuk segera mengambil langkah proaktif, keluar dari “lubang kubur,” yang kami gali sendiri karena memperlakukan lingkungan tanpa moral.

Kami bersalah dan menyesali perilaku tak beriman pada alam semesta; rumah dan sumber kehidupan kami sendiri!

Bersambung ke bagian 3

Sabtu, 01 September 2012

"Penyelamatan Lingkungan Pesisir Kali"

(Sebuah Tawaran SOLIDARITAS untuk Pemuda Jemaat Benyamin Oebufu)



Oleh: James Faot 
[Pemuda & Koordinator Rayon 1 – Jemaat Benyamin Oebufu]

1 dari 4 bagian

“…Sebab di planet bumi tidak ada ‘sekoci’ untuk menyelamatkan diri kalau planet ini tenggelam dalam kehancuran…kalau anda masih bersikap logis saja, belajarlah untuk juga hidup dengan hati nurani” 
(Robert P. Borrong)

Telinga dan Kepekaan

Salah sejahtera!

Sebenarnya, “Projek SOLIDARITAS Penyelamatan Lingkungan Pesisir Kali,” yang saya tawarkan melalui tulisan ini sangat dilatarbelakangi oleh niat untuk berpartisipasi mengisi, sekadar coretan-coretan sederhana, dalam website Jemaat Benyamin Oebufu-JBO (www.benyamineobufu.com). Apa yang mau coret, juga melalui banyak pertimbangan. Bisa jadi, niat untuk berpartisipasi menjadi tidak relevan dengan kebutuhan pembaca.

Sampai suatu waktu, dalam moment bersantai setelah ibadah pemuda di rumah salah satu kawan, saya mendengar sepintas sebuah kalimat yang keluar dari mulut “Seseorang,” yang menurut saya, tidak hanya menarik, tetapi relevan sekaligus mendesak untuk segera dikerjakan. Kalimat itu, seingat saya berbunyi demikian:

“Kira-kira, isu apa yang cocok dikembangkan untuk jemaat di per-kota-an, pada Bulan Keluarga nanti? Isu lingkungan…apakah cocok?”

Kurang lebih, kalimat seperti itu yang saya tangkap. Entah benar atau tidak, terlanjur klaim ingatan ini telah mendorong saya memilih isu lingkungan sebagai salah satu isu yang ingin dikembangkan dan ditawarkan menjelang momentum perayaan Bulan Keluarga di JBO.

Kebetulan saja, saya masih menyimpan beberapa referensi soal isu lingkungan. Salah satu dan yang paling memengaruhi isi tawaran projek SOLIDARITAS adalah pemikiran Robert P. Borrong, dalam bukunya berjudul Etika Bumi Baru.

Secara pribadi, pendekatan etika yang  digunakan dalam buku itu, masih belum memadai dalam memberikan kritik terhadap kerusakan lingkungan di era modern. Sebab, walaupun Robert mengakui bahwa kapitalisme yang dibangun di atas ideologi liberal adalah sistim yang seharusnya paling bertanggung jawab terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan global, tetapi, ia justru menawarkan pendekatan etik sebagai solusinya. Padahal, ia sendiri mengakui bahwa kapitalisme mengendalikan kekuatan ekonomi-politik dan kerenanya dengan mudah mengendalikan budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan agama), sehingga alternati-alternatif yang bersifat moral hampir tak berdaya. Karena itu, menurut saya, akan lebih memadai, jika kita menggunakan sudut pandang kritis, terutama karena pendekatan ini mengarahkan kritik langsung pada sistim atau struktur kapitalisme sekalu biang pengrusakan dan pencemaran lingkungan.  

Tetapi, mengejutkan sekaligus menakjubkan, dan saya harus menahan obsesi karena mendengar sebuah kalimat yang luar biasa dari Robert, tentu saja dari bukunya itu, begini bunyinya: “kalau anda masih bersikap logis saja, belajarlah untuk juga hidup dengan hati nurani.”

Kata-kata Robert, menggangu pikiran, seolah menggauang sampai ke dalam gendang telinga. Saya memeriksa kembali keseluruhan buku itu, bahkan sampai berhari-hari hanya untuk memahami apa yang dimaksudkan Robert. Dan, saya memahami relevansi pendekatan etika yang digunakan Robert, tidak ditujukan untuk sekadar memberikan pengetahuan, tetapi kesadaran dan kebajikan agar manusia, baik individu maupun kelompok menyadari tanggung jawabnya dalam penyelamatan lingkungan. Moral dan etika harus melengkapi berbagai upaya lain, termasuk ekonomi, politik, hukum dan berbagai usaha lainnya.

Dengan demikian, “kambing hitam,” yang dicari-cari itu, selain kapitalisme sebagai kekauatan yang berkontribusi besar dalam merusak dan mencemari lingkungan, tetapi ia juga adalah diri kita sendiri; saya, tetapi anda juga! 

Ada satu pertanyaan penting yang ingin diajukan dan harus dijawab dengan jujur. “Apakah telinga kita men-dengar-kan bisikan kecil dari kembang yang dipetik?”

Sebagai manusia normal, tentu saja kita menjawabnya “tidak…tidak mendengarnya!” Beberapa orang juga berkata bahwa untuk mendengarkan suara bisikan semacam itu, yang kita butuhkan adalah indra ke-6 alias telepati. Sayangnya, kita tidak memilikinya.

Namun, satu hal pasti yang kita miliki, kepekaan!   

 
Bersambung ke bagian 2